Sunday, February 11, 2018

Propam Polres Karawang Periksa SENPI Di Tiga Polsek



KARAWANG-Batujaya: Wilayah Zona IV Polres Karawang ada 6 Polsek di antaranya Polsek,Rengasdengklok,Pedes,Cibuaya,Batujaya,Pakisjaya dan Batujaya,sebelumnya pada hari Jum'at tanggal 2 Januari 2018 sudah di periksa oleh SiePropam IPTU MOH.WASIS Polres Karawang terkait senjata Api (Senpi) yaitu polsek Rengasdengklok,Pedes dan cibuaya. Berlanjut Tiga Polsek Zona IV pemeriksaan Senjata api,Sabtu (3/2) antara lain Polsek Batujaya,Pakisjaya dan Tirtajaya di Halaman Mapolsek Polsek Batujaya.

Pengecekkan dilakukan bertujuan untuk pengawasan terhadap para anggota yang melaksanakan tugas Kepolisian di lapangan supaya lebih memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang-orang di sekitarnya, agar tidak terjadi kejadian yang merugikan diri sendiri dan orang lain seperti contoh di beberapa kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.Hal tersebut di ungkapkan Kasie Propam IPTU.Moh Wasis,Sabtu siang (3/2) di Halaman Mapolsek Batujaya

"Pemeriksaan saat ini kami sudah memeriksa senpi seluruh Polsek  sebanyak 19 Polsek dari 22 Polsek,jadi tinggal 3Polsek kemungkinan hari Senin (5/1) yang terakhir pemeriksaan Senpi di tingkat Polsek".Terang SiePropam IPTU.Moh.Wasis kepada Mitratoday.com usai pimpin pemeriksaan
Bila ada senjata api yang rusak,itu nanti kita lihat apa penyebabnya,harapan kami,masih kata IPTU.Moh.Wasis,"bila ada yang rusak senpi bukan karena unsur sengaja bisa di perbaiki dan segera diajukan dan yang habis masa waktu agar segera mengurusnya." Pungkasnya kepada Batujaya News (Wasim)

0 comments:

Post a Comment