KARAWANG-Batujaya: Wilayah Zona
IV Polres Karawang ada 6 Polsek di antaranya
Polsek,Rengasdengklok,Pedes,Cibuaya,Batujaya,Pakisjaya dan Batujaya,sebelumnya
pada hari Jum'at tanggal 2 Januari 2018 sudah di periksa oleh SiePropam IPTU
MOH.WASIS Polres Karawang terkait senjata Api (Senpi) yaitu polsek Rengasdengklok,Pedes
dan cibuaya. Berlanjut Tiga Polsek Zona IV pemeriksaan Senjata api,Sabtu (3/2)
antara lain Polsek Batujaya,Pakisjaya dan Tirtajaya di Halaman Mapolsek Polsek
Batujaya.
Pengecekkan dilakukan bertujuan
untuk pengawasan terhadap para anggota yang melaksanakan tugas Kepolisian
di lapangan supaya lebih memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan
orang-orang di sekitarnya, agar tidak terjadi kejadian yang merugikan diri
sendiri dan orang lain seperti contoh di beberapa kasus penyalahgunaan senjata
api oleh anggota Polri.Hal tersebut di ungkapkan Kasie Propam IPTU.Moh
Wasis,Sabtu siang (3/2) di Halaman Mapolsek Batujaya
"Pemeriksaan saat ini kami
sudah memeriksa senpi seluruh Polsek sebanyak 19 Polsek dari 22
Polsek,jadi tinggal 3Polsek kemungkinan hari Senin (5/1) yang terakhir
pemeriksaan Senpi di tingkat Polsek".Terang SiePropam IPTU.Moh.Wasis
kepada Mitratoday.com usai pimpin pemeriksaan
Bila ada senjata api yang
rusak,itu nanti kita lihat apa penyebabnya,harapan kami,masih kata IPTU.Moh.Wasis,"bila
ada yang rusak senpi bukan karena unsur sengaja bisa di perbaiki dan segera
diajukan dan yang habis masa waktu agar segera mengurusnya." Pungkasnya
kepada Batujaya News (Wasim)







0 comments:
Post a Comment