Karawang-: Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karyamakmur Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut calon Kepala Desa (Kades) Karyamakmur periode 2020-2026 di aula kantor Desa Karyamakmur, Jum'at (17/1/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Rahmat Hidayat Pejabat Sementara (Pjs) Camat Batujaya Irlan Suarlan, Kapolsek Batujaya AKP. H. Edi Karyadi dan Danramil 0402 Batujaya Inf Kusnen, dan para anggota Polsek Batujaya, Koramil 0402 dan para Muspika, serta para tim sukses dari ketiga calon Kades. Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Panitia Sebelas Pilkades H.Yakub Baihaqi S.Ag.
Acara pengundian nomor para Calon Kades Di Desa Karyamakmur berbeda dengan Desa Batujaya, pasalnya sebelum pengundian nomor dihibur dengan atraksi sulap dari salah satu anggota panitia, sehingga suasana meriah dan penuh keakraban para calon kades. Sulap yang di mainkan Naimun biasa sapao Imunk ini,melakukan 3 atraksi sulap sehingga para calon terhibur.
Yakub selaku Ketua Panitia dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk menetapkan nomor urut bakal calon kepala desa yang sudah mendaftarkan diri kepada panitia dan lulus tes uji kompetensi.
Disisi lain Yakub mengucapkan rasa syukur karena telah selesai pengundian nomor urut calon kades. Yang mana hasilnya adalah, nomor urut 1 (satu) atas nama H.Faung Sara.Ks, Nomor 2 (dua) Jamaludin, dan 3 (tiga) Hartasim,.
semoga setelah penetapan nomor urut, diharapkan kepada para calon agar mantaati dan menjalankan sesuai fakta intregitas.
“Dimohon kepada para calon Kades yang telah ditetapkan, agar menjaga kedamaian dan kondusifitas. Semoga Pilkades tahun ini dapat berjalan dengan damai,” harapnya.
Sementara itu, Camat Batujaya Irlan Suarlan mengatakan Jadi siapapun juga terpilih kandidat kepala desa itu adalah memang harapan warga desa Karyamakmur dan mudah mudahan kami berharap tida ada inginnya saja, ketika nanti sudah jadipun tetap harus memberikan yang terbaik di desa karyamakmur.
"Saya atas nama pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi kepada panitia sebelas pilkades sudah melaksanakan kegiatan tahapan demi tahapan sehingga tidak berdasarkan keinginan sendiri, tapi semuanya ada aturan ada peraturan bupati no 30 tahun 2019 tentang tata cara pemilihan kepala desa di wilayah kabupaten Karawang," tuturnya kepada awak media.
“Alhamdulillah, pengundian nomor urut telah selesai. Semoga Pilkades di karyamakmur periode 2020-2026 dapat berjalan lancar, kondusif tanpa ekses,” ucapnya.
Penulis: Wasim IWO
















