Karawang - Batujaya: Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana
secara resmi melantik Kepala Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten
Karawang bapak Omang Rohman di Aula Lantai III Gedung Singa Perbangsa,
Karawang, Jum'at, (2/2). Dalam acara pelantikan tersebut di saksikan oleh
Asisten Daerah I Pemerintahan H. Samsuri, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang H. Ade Sujana, Kepala Dinas Kominfo H.
Yasin Nasrudin, dan Kepala Inspektorat H. Soemantri.
Berdasarkan Peraturan Bupati
Karawang Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar
Waktu melalui Musyawarah Desa dan Keputusan Bupati Karawang Nomor
141.1/Kep.987-Huk/2017 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa Antar
Waktu Melalui Musyawarah Desa, maka dari itu pemilihan Kepala Desa Cilewo
dilaksanakan secara musyawarah dengan masyarakat Desa tersebut.
Dalam sambutannya bupati meminta
agar kepala desa terpilih ini dapat menjalankan amanah dan memegang teguh
kepercayaan masyarakat desa cilewo untuk membangun desanya menjadi lebih baik
dan berkompeten. Dirinya juga meminta kepala desa terus mendukung visi misi
Kabupaten Karawang dibawah kepemimpinannya beliau.
Selain itu dirinya juga meminta
agar kepala desa harus selalu berkoordinasi, intergrasi, dan sinkronisasi
dengan perangkat desa, unsur Muspika Kecamatan, tokoh masyarakat, dan unsur
stakeholder pemerintahan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Dan perlu diketahui bahwa hasil
pemilihan kepala desa ini dilaksanakan secara Musyawarah Mufakat dan hasil
Suara Terbanyak dengan cara memberikan surat suara yang berisi nomor, foto, dan
nama calon Kepala Desa Antar Waktu dalam Musyawarah Desa (Wasim)







0 comments:
Post a Comment