Sunday, February 11, 2018

Diduga Mengantuk Supir Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Tikungan Telukambulu,Kapolsek Batuajaya Langsung Ke TKP




Karawang-Batujaya: Mobil Daihatsu Gran Max B.1310.BZC milik PT. Surya Mustika Nusantara mengalami kecelakaan maut bertambrakan menghantam Sepeda motor roda dua (R2) T. 2203.EZ yang di kemudikan oleh Agus Salim (49) yang diduga mengantuk,Senin siang (29/1/) sekitar pukul 10.00 Wib,tepatnya di jalan raya Batuajaya Dusun Krajan RT. 02/01 Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya Kabuapten Karawang.

\Akibat kecelakan tersebut pengendara sepeda motor R2 yang di kemudikan oleh Samsuri Bin Wasman (45) yang beralamat di Dusun Krajan RT. 11/04 Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang mengalami luka parah dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Proklamsi oleh Anggota Polsek Batujaya. 

Menurut keterangan sumber saksi di lokasi yang namanya enggan di sebutkan,menjelaskan. "Bahwa mobil Daihatsu Gran Max hitam melaju kencang dari arah Rengasdengklok menuju Batujaya mengambil arah berlawanan yang di duga mengantuk, tiba tiba arah yang berlawanan ada kendaraan Motor Supra Fit langsung menabraknya dan korban terpental ke sungai irigasi dan mobil pun ikut nyebur ke sungai. Katanya kepada Sorot News saat di lokasi,Senin (29/1)

Lanjut Saksi mata,korban langsung di tolong oleh pengemudi mobil bersama keneknya yang terpental ke sunngai,selang kemudian petugas kepolisian dari Polsek Batujaya  langsung datang ke TKP yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Batujaya dan Korban di larikan Ke RS Proklamsi menggunakan Mobil Patroli Polsek Batujaya". Pungkasnya.

“Dari hasil Laporan, ketika pengendara mobil Merk Daihatsu Gran Max B.1310.BZC Roda Empat (R4) dari arah Rengasdengklok menuju Batujaya, kedaan kencang dan mengambil arah berlawanan yang di duga mengantuk dan Sepeda Motor (R2) dari Batujaya menuju Rengasdengklok,di TKP R4 banting setir ke kanan dan posisi mengantuk, kemudian menabrak R2.” Ujar Kapolsek Batujaya AKP.H.Edi Karyadi

Lanjut masih Kata Kapolsek,yang mengemudikan Daihatsu Gran Max B.1310.BZC bernama Agus Salim Umur sekitar (49) yang beralamat di Kp. Segong RT. 003/003 Ds. Cibening Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dan yang Pengemudi sepeda motor bernama Samsuri Bin Wasman (45) yang beralamat di Dusun Krajan RT. 11/04 Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang itu data yang kami terima,dan korban sudah  oleh anggota kami di larikan ke Rumah sakit Proklamasi Rengasdengklok,”akibat kecelakaan tersebut Korban mengalami lukas serius dan kendaraan R2 nya sangat parah terbelah dua. Kecelakaan tersebut sudah di tangani Laka Lantas Polres Karawang,”.  Pungkasnya. (Wasim)

0 comments:

Post a Comment