KARAWANG,BATUJAYNEWS.
Acara Penyerahan Bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama
di simboliskan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah
Indar Parawangsa di Kabupaten Karawang, pada hari Minggu (28/5) bertempat di
Aula Husni Hamid, Pemda Karawang.
Pada acara tersebut
hadir pula Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna, Direktur Jendral Perlindungan
dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat, Direktur Hubungan
Kelembagaan dan Transaksional Perbankan PT. Bank Negara Indonesia Adi
Sulistyowati, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nur
Pujianto, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas
Sosial Propinsi Jawa Barat, Forkominda Kabupaten Karawang, beserta para Kepala
Perangkat Daerah kabupaten Karawang.
Dijelaskan, PKH
adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah
Tangga Sangat Miskin (RTSM) dimana program ini, dalam jangka pendek bertujuan
mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata
rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar
dari perangkap kemiskinan.
Pelaksanaan PKH juga
mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan
MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan
kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi
dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.
Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawangsa menjelaskan Sebanyak 6 juta penerima Program Keluarga
Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial secara non tunai mulai bulan Juni
2017. Metode pencairan bansos non tunai nantinya akan menggunakan buku tabungan
dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam bentuk ATM.
"Pada awal 2017
sebanyak 3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah menerima bansos non
tunai, sisanya 3 juta KPM akan menerima non tunai mulai bulan Juni sehingga 100
persen penerima PKH sudah bisa mengambil uang bansos menggunakan buku tabugan
atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di agen bank dan
e-Warong,"jelasnya saat memantau proses pencairan tahap pertama PKH Non
Tunai untuk Kabupaten Karawang.
Menurut dia, melalui
sistem penyaluran nontunai dengan menggunakan KKS, bansos dan subsidi akan
langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
"KKS ini dilengkapi dengan fitur saving account dan
e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan
subsidi. Seperti PKH, Bantuan Pangan, LPG, listrik dan sebagainya," papar
Mensos.
Selanjutnya, penerima manfaat dapat bertransaksi dan
mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan
agen perbankan yang dikelola oleh masing-masing bank anggota HIMBARA (BNI 46,
BTN, BRI, Bank Mandiri).
Pada Juni 2017, lanjut dia akan mulai dicairkan bansos PKH
tahap kedua. Besarannya masih sama dengan tahap pertama yakni Rp 500
ribu.Setiap keluarga akan menerima Rp.2 juta dalam satu tahun dengan empat kali
cair.
"Tapi saya minta uang PKH bukan untuk beli baju
lebaran ya, Bu. Untuk keperluan sekolah dan beli makanan bergizi. Supaya
anak-anak sehat dan cerdas," katanya.
Mensos kembali menjelaskan, Tahun 2018 kita akan memasuki
era dimana bansos PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Untuk
Rastra (beras sejahtera), akan diberikan secara non tunai atau dialihkan ke
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 10 juta penerima manfaat. Jadi penerima
PKH juga akan menerima BPNT,"jelasnya.
Mensos juga meminta para ibu rumah tangga (IRT) penerima
bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menggunakan uang bantuan
tersebut untuk pendidikan anak dan kebutuhan gizi keluarga.
"Jangan buat dibelanjakan baju. Kalau misalnya bapaknya
minta buat beli rokok, juga jangan. Uang bantuan ini hanya untuk pendidikan dan
kebutuhan gizi. Jangan buat yang lain," pintanya.
Disampaikannya, "Adalagi pesan dari Pak Presiden
, ini kan bulan Ramadan, kalau bisa uangnya juga bisa digunakan untuk jualan
kue perkelompok. Yang tujuannya untuk memberikan penghasilan, itu juga kalau
mau. Nanti kalau ngambil uang jangan semuanya, karena kalau bisa ngambilnya
setengah nya dan sisanya tetap ditabung," ucapnya.
Mensos mengungkapkan penerima PKH di Indonesia, sebanyak 60
ribu keluarga bakal menerima bantuan PKH di Kabupaten Karawang. Meski saat ini
dari 30 Kecamatan hanya 8 Kecamatan yang baru menerima bantuan non tunai yang
bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI). Dan disimboliskan kepada 350
Kepala Keluarga penerima bantuan PKH.
Ditempat yang sama
Bupati Karawang mengatakan dengan semakin berkembang pesatnya pembangunan di
Kabupaten Karawang dan tentu saja diimbangi dengan peningkatan pendapatan dan
retribusi daerah.Tetap tidak bisa terlepas dari beberapa dampak kesenjangan
sosial yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Karawang dimana tentu saja
Pemerintah Daerah harus membuat peraturan dan regulasi yang berpihak kepada
masyarakat Kabupaten Karawang, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh
seluruh Masyarakat.
Oleh karenanya,
dengan total APBD sekitar Rp .4 Triliyun lebih, Pemerintah Daerah telah
mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Karawang.
"sebesar Rp.
8,5 Miliyar kami peruntukan untuk anak yatim-piatu, fakir miskin dan kamu
dhuafa, serta
keluarga penerima manfaat lainnya. Saya berharap program-program
bantuan ini juga sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat," kata Bupati Karawang.
Bupati Karawang juga
menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang juga melalui dana APBD
telah membiayai honor para pendamping PKH sekitar 300 orang sebesar Rp.
500 ribu







0 comments:
Post a Comment